Dok. Pribadi |
DUALISME
DALAM UN 2016
Oleh:
Dra. Puji Handayani,
M.Pd
(SMA N 1 Muntilan)
Ujian
Nasional (UN) tinggal menghitung hari. Berbagai persiapaan dilakukan oleh sekolah
untuk menyukseskan program pemerintah ini. Bagi Peserta didik, UN bertujuan
untuk mengukur pencapaian
kompetensi lulusan pada
mata pelajaran secara nasional
dengan mengacu pada
Standar Kompetensi Lulusan. Sedangkan bagi negara, UN menjadi
sub-sistem penilaian dalam
Standar Nasional Pendidikan
(SNP) menjadi salah satu
tolak ukur pencapaian
SNP dalam rangka
penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan.
Kendati
UN menjadi agenda tahunan, selalu ada hal baru yang perlu dicermati di setiap
penyelenggaraan UN, terlebih untuk UN
tahun 2016 ini. Permendikbud No. 5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Ujian
Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) mengisyaratkan adanya dualisme dalam
penyelenggaraan UN 2016. Dualisme itu menyangkut cara penyelenggaraan dan
materi ujian.
PBT dan CBT
Pasal
20 ayat 1 Permendikbud No. 5 Tahun 2015
menginformasikan bahwa Pelaksanaan UN SMP/MTs, SMA/MA/SMAK/SMTK dan SMK/MAK
dapat dilakukan melalui ujian berbasis kertas (Paper Based Test) dan/atau ujian berbasis komputer (Computer Based Test). Penyelenggaraan Uijan
Nasional berbasis komputer pada tahun ini merupakan kelanjutan dari program
rintisan di tahun 2015. Pada saat itu rintisan UNBK mengikutsertakan sebanyak 555 sekolah yang
terdiri atas 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan
378 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri. Kesuksesan penyelenggaraan CBT (UNBK)
mendorong pemerintah untuk melanjutkankannya.
Ada
beberapa alasan mengapa pemerintah perlu didukung untuk melanjutkan program
rintisan penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ini. Pertama, UNBK
(CBT) lebih hemat dibandingkan dengan PBT yang menggunakan kertas soal untuk
sekali pakai. Dalam UNBK, soal bisa digunakan berulang-ulang tanpa harus ada
pemborosan kertas. Kedua, UNBK lebih efisien dalam hal penggandaan soal,
pendistribusian, dan pengamanan. Ketiga, UNBK lebih mengedepankan kejujuran
bagi para peserta karena kemungkinan mencontek lebih kecil. Dan, keempat, UNBK
dapat meminimalisasi kebocoran soal.
Dua Kurikulum
Bukan hanya medianya yang
ganda, materi untuk UN 2016 juga mencakupi materi dari dua kurikulum.
Sebagaimana telah diketahui bahwa sejak tahun 2013, Indonesia menerapkan
kurikulum ganda, yakni kurikulum 2013 dan kurikulum 2006. Padahal, salah satu
fungsi UN adalah untuk melakukan pemetaann. Bagaimana pemetaan bisa dilakukan jika
harus ada dua macam soal? Terkait dengan
hal ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk mengidentifikasi materi-materi
yang sama diantara kedua kurikulum tersebut. Identifikasi yang dilakukan
mewujudkan adanya materi irisan.
Peraturan Badan
Standar Nasional Pendidikan Nomor:
0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur
Operasional Standar
Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 menegaskan bahwa Materi
yang diujikan dalam
UN adalah materi
yang diajarkan pada
kurikulum yang berlaku berdasarkan
Permendikbud No mor 22
Tahun 2006 dan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013. Hasil
identifikasi dari dua kurikulum tersebut digunakan untuk menyusun SKL dan
kisi-kisi.
Adanya dualisme dalam UN 2016
semestinya tetap disikapi secara positif. Pemerintah pasti sudah mengupayakan
hal terbaik. Oleh karenanya, sekolah tetap harus bersikap optimis menyambut UN 2016. Optimisme itu dapat diwujudkan dalam upaya
memotivasi peserta didik untuk berusaha secara optimal menghadapi UN. Mari kita
rayakan UN 2016 dengan berpedoman pada motto: Prestasi Ya, Jujur Harus!